Physical Address

304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124

Tarif Retribusi Pansela Naik Mulai 1 Mei 2024: Upaya Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah

Pendahuluan

Infodjogja – Pada 1 Mei 2024, tarif retribusi di objek wisata, terutama di pantai selatan (Pansela), akan mengalami peningkatan. Langkah ini diambil untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) di sektor pariwisata. Kwintarto Heru Prabowo, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul, mengungkapkan bahwa kebijakan ini telah direncanakan sejak triwulan kedua tahun 2024. Namun, penerapannya tertunda karena persiapan administratif yang memakan waktu.

Rincian Kenaikan Tarif

Menurut Peraturan Bupati No 23 Tahun 2024 tentang Tarif Retribusi Jasa Usaha Atas Pelayanan Tempat Rekreasi, Pariwisata, dan Olahraga, tarif retribusi akan mengalami peningkatan. Selain itu, tambahan asuransi sebesar Rp 500 akan diberlakukan untuk tiket retribusi. Kenaikan tarif ini berlaku untuk berbagai kawasan wisata, termasuk Pantai Parangtritis, Pantai Depok, Pantai Baros, Pantai Samas, Pantai Pandansari, dan lainnya.

Dampak Kenaikan Tarif

Kenaikan tarif retribusi diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan wisatawan selama berlibur di Pantai Bantul. Upaya ini bertujuan untuk memperpanjang lama tinggal wisatawan di daerah tersebut, yang diharapkan akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah

Meskipun diakui sebagai tantangan, kenaikan tarif retribusi diyakini dapat membantu mencapai target PAD sektor pariwisata pada tahun 2024. Dengan diberlakukannya tarif baru, diharapkan jumlah wisatawan yang berkunjung meningkat, yang kemudian akan berkontribusi pada pendapatan daerah.

Proyeksi Pendapatan

Kwintarto menyatakan optimisme bahwa dengan tarif baru yang diberlakukan pada Mei, Bantul berpotensi mendapatkan lebih dari 2 juta wisatawan dalam waktu 8 bulan. Dengan demikian, target pendapatan asli daerah sebesar Rp 35 miliar pada tahun ini dianggap dapat tercapai.

Daftar Tarif Terbaru Pantai Selatan Mulai 1 Mei 2024

  1. Pantai Parangtritis dan Pantai Depok: Rp 15 ribu per orang (termasuk asuransi Rp 500).
  2. Pantai Baros, Pantai Samas, Pantai Pandansari, Pantai Goa Cemara, Pantai Patehan, Pantai Cangkring, Pantai Kwaru, Pantai Baru, dan Pantai Pandansimo: Rp 15 ribu per orang (termasuk asuransi Rp 500).
  3. Goa Selarong: Rp 10 ribu per orang (termasuk asuransi Rp 500).
  4. Goa Cerme: Rp 10 ribu per orang (termasuk asuransi Rp 500).