Saat menjalankan ibadah puasa, sejumlah aturan dan larangan yang harus dipatuhi oleh umat Muslim. Salah satu larangan yang sering menjadi perdebatan adalah mengenai hukum sikat gigi saat puasa. Ada yang menganggap bahwa sikat gigi bisa membatalkan puasa, namun ada juga yang berpendapat sebaliknya. Lalu, bagaimana sebenarnya hukum sikat gigi saat puasa? Mari kita simak ulasan berikut ini.
Mengapa Ada yang Menganggap Sikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa?
Ada beberapa alasan mengapa ada yang menganggap sikat gigi bisa membatalkan puasa. Alasan pertama adalah karena khawatir sisa-sisa pasta gigi atau air yang digunakan untuk berkumur-kumur bisa masuk ke dalam tubuh. Padahal, pada prinsipnya, puasa bertujuan untuk menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Alasan kedua adalah karena ada yang beranggapan bahwa sikat gigi bisa memicu munculnya darah. Jika darah keluar dari mulut ketika menyikat gigi, maka dapat membatalkan puasa. Padahal, hal tersebut hanya terjadi pada kasus yang sangat jarang.
Lalu, Apakah Benar Sikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa?
Menurut ulama besar, sikat gigi tidak akan membatalkan puasa. Sebab, sikat gigi tidak termasuk dalam kategori makanan atau minuman. Sikat gigi hanya berfungsi untuk membersihkan sisa-sisa makanan dan plak yang menempel pada gigi. Oleh karena itu, menggunakan sikat gigi saat berpuasa tidak akan membatalkan puasa.
Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika menggunakan sikat gigi saat berpuasa. Pertama, gunakanlah sikat gigi dengan pasta gigi yang tidak mengandung rasa atau aroma yang kuat. Sebab, jika menggunakan pasta gigi yang kuat aroma atau rasanya, maka sisa-sisa pasta gigi tersebut dapat masuk ke dalam tubuh dan membatalkan puasa.
Kedua, usahakan untuk menyikat gigi dengan hati-hati, sehingga tidak menyebabkan darah keluar dari mulut. Jika darah keluar dari mulut saat menyikat gigi, maka hal tersebut dapat membatalkan puasa.
Ketiga, jika menggunakan air untuk berkumur-kumur, pastikan untuk tidak menelannya. Sebab, menelan air saat berkumur-kumur dapat membatalkan puasa.
Jadi, sikat gigi tidak akan membatalkan puasa, selama dilakukan dengan hati-hati dan memperhatikan beberapa hal yang harus diperhatikan seperti yang telah disebutkan di atas.
Kesimpulan
Menggunakan sikat gigi saat berpuasa tidak akan membatalkan puasa. Sebab, sikat gigi tidak termasuk dalam kategori makanan atau minuman. Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika menggunakan sikat gigi saat berpuasa, seperti menggunakan sikat